Monday, September 15, 2014

PELANGGARAN ETIKA SI


Pada pembahasan ini penulis mernbahas tentang pengertian pelanggaran kode etik profesi,
Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagimasyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberitahukan suatu pengetahuan kepada masyarakatagar dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehinggamemungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja.
Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi ten tang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2.Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
3.Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentanghubungan erika dalam keanggotaan profesi.Jadi pelanggaran kode etik profesi berarti pelanggaran atau penyelewengan terhadap sistern norma, nilai dan aturan profesional tertulisyang secara tegas menyatakan apa yang benar dan bai.k bagi suatu profesidalam masyarakat.

Penyebab Pelanggaran Kode Etik Profesi :
Pelanggaran kode etik profesi merupakan pelanggaran yangdilakukan oleh sekelompok profesi yang tidak mencerrninkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dansekaligus menjamin mutu profesi itu dirnata masyarakat.

Tujuan Kode Etik Profesi adalah :
1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
2. Untuk menjaga dan  memelihara kesejakteraan para anggota
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
4. Untuk meningkatkan mutu profesi 
5. Meningkatkan Jayanan diatas keuntungan pribadi
6. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat

Kode etik profesi merupakan himpunan norma moral yang tidak dilengkapidengan sanksi keras karena keberlakuannya semata - mata berdasarkankesadaran profesional.Penyebab pelanggaran kode erik profesi IT organisasi profesitidak di lengkapi dengan sarana dan mekanisme bagi masyarakat untukmenyampaikan keluhan terhadap suatu kode etik IT. Minimnya pengetahuanmasyarakat tentang substansi kode erik profesi dan juga karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak profesi itu sendiri, Belum terbentuknyakultur dan kesadaran dari para pengemban profesi untuk menjaga martabatluhur masing - masing profesi.

Alasan mengabaikan kode etik IT profesi antara lain:
1. Pengaruh sifat  kekeluargaan Misalnya yang melakukan pelanggaran adalah keluarga atau dekat hubungan kekerabatannya dengan pihak yang berwenang memberikan sanksi terhadap pelanggaran kode etik pada suatu profesi, maka mereka akan cenderung untuk tidak memberikan sanksi kepada kerabatnya yang telahmelakukan pelanggaran kode etik tersebut.
2. Pengaruh jabatanMisalnya yang melakukan pelanggaran kode erik profesi itu adalah pimpinan atau orang yang meiliki kekuasaan yang tinggi pada profesi tersebut,maka bisa jadi orang lain yang posisi dan kedudukannya berada dibawah orang tersebut akan untuk enggan melaporkan kepada pihak yang berwenang yangmemberikan sanksi, karena kekawatiran akan berpengaruh terhadap jabatandan posisinya pada profesi tersebut.

 Upaya Pencegahan Pelanggaran Kode Etik Profesi :
            Kasus - kasus pelanggaran kode etik akan ditindak Ianjuti dan dinila ioleh dewan  kehormatan atau komisi yang terbentuk khusus untuk itu, karena tujuannya adalah mencegak terjadinya perilaku yang tidak etis. Seringkali kodeetis juga berisikan tentang ketentuan - ketentuan  profesional, seperti kewajibanmelapor jika ketahuan ternan sejawat melanggar kode erik. Ketentuan  itu merupakan akibat logis dari self regulation yang terwujud dalam kode etik.
Ada beberapa alasan mengapa kode etik perlu untuk dibuat ,: alasan  tersebut adalah  (Adams., dkk, dalam Ludigdo, 2007) :
a)      Kode erik merupakan suatu eara untuk memperbaiki iklimorganisasionalsehingga individu-individu dapat berperilaku seeara etis.
b)      Kontrol etis diperlukan karena sistem legal dan pasar tidak cukup mampumengarahkan perilaku organisasi untuk mempertirubangkan dampak moraldalam setiap keputusan bisnisnya.
c)      Perusahan memerlukan kode etik untuk menentukan status bisnis sebagaisebuah profesi, dimana kode etik merupakan salah saru penandanya.d
d)     )Kode etik dapat juga dipandang sebagai upaya menginstitusionalisasikanmoral dan nilai nilai pendiri perusahaan, sehingga kode etik tersebut menjadi bagian dari budaya perusahaan dan membantu sosialisasi individu baru dalammemasuki budaya tersebut.



No comments:

Post a Comment